Bertempat di Aula Fakultas Teknik Unsoed, Jursan Teknik Sipil menyelenggarakan pembekalan Kerja Praktik dan sosialisasi Sistem Informasi Kerja Praktik (SIKAP), Selasa, 27/02. Pembekalan dan sosialisasi ini selain diikuti oleh mahasiswa Jurusan Teknik Sipil angkatan 2015, hadir pula sebagai narasumber Yanuar Haryanto, S.T., M.Eng selaku Sekretaris Jurusan Teknik Sipil, Dr. Nor Intang Setyo Hermanto, S.T., M.T. selaku Ketua Komisi Studi Akhir Fakultas Teknik, dan Probo Hardini, S.T., M.T. selaku anggota Komisi Studi Akhir Fakultas Teknik dari Jurusan Teknik Sipil.

Kegiatan yang berlangsung selama kurang lebih 2 jam ini diawali dengan pemaparan Sandar Operasional Prosedur (SOP) Kerja Praktik oleh Yanuar Haryanto, S.T., M.Eng sebagai bekal bagi mahasiswa yang hadir yang akan melaksanakan Kerja Praktik. Disampaikan bahwa Kerja Praktik dimaksudkan untuk memberikan pengalaman praktik dengan mengikuti langsung kegiatan perencanaan dan/atau pembangunan serta memberi kesempatan kepada mahasiswa untuk mempelajari aplikasi pekerjaan konstruksi mulai dari proses gagasan menjadi wujud fisik bangunan. SOP Kerja Praktik antara lain berisi tentang persyaratan mahasiswa yang berhak untuk melaksanakan Kerja Praktik, kriteria objek atau proyek yang layak dijadikan tempat Kerja Praktik, jangka waktu pelaksanaan Kerja Praktik, dan ketentuan-ketentuan lainnya. “Secara umum SOP Kerja Praktik ini akan menjadikan proses Kerja Praktik mulai dari pendaftaran sampai dengan selesai menjadi lebih mudah, lebih cepat, dan lebih akuntabel”, ungkapnya.

Kegiatan dilanjutkan dengan sosialisasi SIKAP yang disampaikan oleh Dr. Nor Intang Setyo Hermanto, S.T., M.T. dan Probo Hardini, S.T., M.T. Dijelaskan bahwa SIKAP merupakan sistem informasi untuk pengelolaan Kerja Praktik (KP) mahasiswa Fakultas Teknik Unsoed, dari mulai ajuan surat pengantar ke Perusahaan/Instansi/Proyek sampai dengan nilai KP keluar yang kesemuanya dilakukan secara online. SIKAP yang telah diberlakukan sejak 20 Februari 2018 memiliki keunggulan antara lain ajuan KP lebih mudah dan terpantau. “Fitur ajuan menyesuaikan karakteristik masing-masing jurusan, yang menjadikan kinerja mahasiswa, bapendik, komisi, dosen pembimbing lebih mudah dan termonitor”, ujar Dr. Nor Intang Setyo Hermanto, S.T., M.T. Secara umum pemberlakuan SIKAP akan memudahkan dan memperlancar secara administrasi, pangkalan data, kecepatan, pemantauan, monitoring, dan evaluasi. “Terdapat menu finalisasi bimbingan dan aktivasi dosen pembimbing, setiap tahapan Kerja Praktik akan disesuiakan capaiannya, dan nilai akhir sudah dapat dilihat oleh mahasiswa apabila distribusi laporan sudah diunggah”, imbuh Probo Hardini, S.T., M.T.

Maju terus pantang mundur, tak kenal menyerah!

Like (0)