Jumat, 13 Agustus 2021 telah dilaksanakan kegiatan Pelepasan dan Pembekalan Mahasiswa Peserta MBKM Magang 6 Bulan oleh Komisi MBKM Prodi Teknik Sipil Universitas Jenderal Soedirman kepada mitra dari industri jasa konstruksi. Kegiatan ini merupakan bentuk implementasi kegiatan MBKM yang dicetuskan dan menjadi kebijakan yang diambil oleh Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi dengan salah satu tujuannya adalah sebagai upaya mendekatkan calon lulusan dengan industrinya, sehingga dapat meningkatkan kesiapan dan relevansi lulusan dengan kebutuhan industri, dunia usaha, dan dunia kerja. Pelepasan peserta MBKM Magang 6 bulan dibuka dan dihadiri oleh Dekan Fakultas Teknik Unsoed, Prof. Dr.Eng. Suroso, S.T., M.Eng.; Ketua Jurusan Teknik Sipil Unsoed, Dr.Eng. Agus Maryoto, S.T., M.T.; tim Komisi MBKM Prodi Teknik Sipil Unsoed; Mitra Magang; dan Peserta Magang MBKM.

Kegiatan magang selama 6 bulan ini merupakan program kali pertama yang dilaksanakan Prodi Teknik Sipil Unsoed. Sebelumnya telah dilaksanakan kegiatan kerja praktik dengan inisiasi kerjasama dengan beberapa perusahaan kontraktor BUMN dan Swasta berikut perusahaan konsultan. Namun durasi pelaksanaan KP ini hanya dilakukan secara normal sekitar 2 bulan. Dengan kegiatan MBKM Magang 6 bulan ini, mahasiswa akan mendapatkan kesempatan dan banyak manfaat yang akan didapatkan termasuk mitra tempat mahasiswa magang. Mitra pada kegiatan MBKM Magang 6 bulan ini terdiri dari 2 perusahaan konsultan dan 3 persuahaan kontraktor. Kelima mitra tersebut antara lain:

  1. PT Pola Data Consultant
  2. PT AMT Consultant
  3. PT Putra Jaya Andalan
  4. PT Bhineka Cipta Prima
  5. PT Cipta Dimensi

Peserta magang yang diusulkan berjumlah 24 mahasiswa dan merupakan mahasiswa-mahasiswa terbaik semester 7 dan 9 yang berminat mengikuti MBKM Magang 6 bulan, sehingga peserta yang diikutkan sudah menyelesaikan mata kuliah wajibnya dan tingkat kesiapan magangnya cukup baik. Selain itu, peserta juga sudah dilakukan seleksi dan pembekalan oleh Prodi Teknik Sipil Unsoed.

Topik yang dibahas bersama mitra pada kegiatan Pelepasan dan Pembekalan Mahasiswa Peserta MBKM Magang 6 Bulan ini terkait hak kewajiban mahasiswa peserta magang; tata tertib mahasiswa; teknis kedatangan; timeline dan silabus magang; dan mata kuliah konversi sebanyak minimal 20 sks. Peserta magang memiliki kewajiban dalam pelaksanaan Magang MBKM 6 bulan ini antara lain:

  1. Mahasiswa wajib menaati segala peraturan yang berlaku
  2. Mahasiswa wajib mengisi KRS kegiatan magang yang telah dikonversikan kedalam beberapa mata kuliah total 20 sks
  3. Mahasiswa wajib melakukan identifikasi dan evaluasi secara mandiri ketercapaian kegiatan magang terhadap CPL dan CPMK
  4. Mahasiswa wajib melaporkan kegiatan magang secara berkala kepada dosen pembimbing (mingguan)
  5. Mahasiswa wajib mengikuti kegiatan monitoring dan evaluasi pelaksanaan magang yang dilakukan oleh Tim Komisi MBKM (2 bulanan)
  6. Mahasiswa wajib menyelesaikan seluruh kegiatan magang dalam waktu 6 bulan (1 semester)

 

Semoga kegiatan ini banyak memberikan manfaat bagi mahasiswa, Jurusan Teknik Sipil Unsoed, Mitra dan pihak lainnya. Semoga berjalan lancar dan mendapat Ridho dari Tuhan Yang Maha Esa.

Sipil Unsoed Jaya! Jaya!!

Like (0)