Kurikulum Prodi S1 Teknik Sipil Unsoed Tahun 2021 ini disusun dengan berlandaskan pada visi dan misi Prodi S1 Teknik Sipil Unsoed, dan mengacu pada peraturan perundangan dan pedoman terkait, standar dari pemerintah, lembaga akreditasi internasional (IABEE), dan asosiasi pendidikan tinggi program studi teknik sipil seluruh Indonesia (BMPTTSSI). Analisis perkembangan keilmuan dan keahlian terkini di lapangan, kebutuhan pasar dengan standar kualifikasi nasional dan internasional serta masukan dari berbagai pemangku kepentingan (pengguna lulusan, alumni, dan pemerintah) juga dijadikan pertimbangan dalam proses pengembangan kurikulum ini.
Dalam Kurikulum 2021 ini juga telah mengadopsi beberapa bentuk kegiatan pembelajaran (BKP) yang pelaksanaanya berada di luar Prodi S1 Teknik Sipil Unsoed selama 1 semester (enam bulan) yang dapat disetarakan dengan 20 sks pembelajaran di dalam Prodi S1 Teknik Sipil Unsoed sebagai bagian dari Program Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM). Beberapa BKP tersebut diantaranya adalah magang kerja di industri, dunia usaha dan dunia kerja (IDUKA), kuliah kerja nyata di desa dengan program-program tematik (KKNT), studi/proyek independen, dan penelitian di lembaga riset serta pertukaran pelajar.
Terdapat beberapa perubahan di dalam Kurikulum Prodi S1 Teknik Sipil Unsoed 2021 jika dibandingkan dengan Kurikulum Prodi S1 Teknik Sipil 2015. Perubahan-perubahan ini dimaksudkan untuk mengakomodir beberapa aturan terkait kurikulum program sarjana teknik sipil seperti Standar Nasional Pendidikan Tinggi (SNPT) Tahun 2020, Standar kurikulum yang dikeluarkan oleh Badan Musyawarah Pendidikan Tinggi Teknik Sipil Seluruh Indonesia (BMPTTSI) Tahun 2019, Standar kurikulum dari Indonesian Accreditation Board of Engineering (IABEE), serta Program Merdeka Belajar Kampus Merdeka.
Berdasarkan syarat kelulusan, pada kurikulum 2015 untuk mencapai kelulusan dari program studi sarjana, mahasiswa harus menyelesaikan beban studi sebanyak minimal 146 SKS, yang terdiri dari 136 sks mata kuliah wajib dan minimal 10 sks mata kuliah pilihan dari 50 sks. Mata kuliah pilihan mulai dapat diambil pada semester VI. Sementara pada Kurikulum 2021, syarat jumlah sks minimal yang harus ditempuh oleh mahasiswa adalah 144 sks yang terdiri dari 130 sks merupakan mata kuliah wajib dan 14 sks merupakan mata kuliah pilihan dari 94 sks.
Tidak seperti pada kurikulum 2015 yang menampilkan mata kuliah wajib (selain Kerja Praktik, Tugas Akhir, dan Ujian Pendadaran) dari semester I sampai dengan semester VII, pada Kurikulum 2021 seluruh mata kuliah wajib ditawarkan pada semester I sampai dengan semester VI kecuali mata kuliah wajib Kerja Praktik, Tugas Akhir, dan Ujian Pendadaran. Perubahan ini dengan maksud supaya mahasiswa dapat mengambil bentuk kegiatan pembelajaran di luar prodi S1 Teknik Sipil Unsoed secara merdeka pada semester VII dan VIII dengan memberikan banyak mata kuliah-mata kuliah pilihan.
Perubahan kurikulum tahun 2021 juga nampak terhadap komposisi mata kuliah ilmu dasar perguruan tinggi dan matematika yang mencapai jumlah sks total 29 sks (lebih dari 20%) sesuai standar internasional IABEE.[:en]Kurikulum Prodi S1 Teknik Sipil Unsoed Tahun 2021 ini disusun dengan berlandaskan pada visi dan misi Prodi S1 Teknik Sipil Unsoed, dan mengacu pada peraturan perundangan dan pedoman terkait, standar dari pemerintah, lembaga akreditasi internasional (IABEE), dan asosiasi pendidikan tinggi program studi teknik sipil seluruh Indonesia (BMPTTSSI). Analisis perkembangan keilmuan dan keahlian terkini di lapangan, kebutuhan pasar dengan standar kualifikasi nasional dan internasional serta masukan dari berbagai pemangku kepentingan (pengguna lulusan, alumni, dan pemerintah) juga dijadikan pertimbangan dalam proses pengembangan kurikulum ini.
Dalam Kurikulum 2021 ini juga telah mengadopsi beberapa bentuk kegiatan pembelajaran (BKP) yang pelaksanaanya berada di luar Prodi S1 Teknik Sipil Unsoed selama 1 semester (enam bulan) yang dapat disetarakan dengan 20 sks pembelajaran di dalam Prodi S1 Teknik Sipil Unsoed sebagai bagian dari Program Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM). Beberapa BKP tersebut diantaranya adalah magang kerja di industri, dunia usaha dan dunia kerja (IDUKA), kuliah kerja nyata di desa dengan program-program tematik (KKNT), studi/proyek independen, dan penelitian di lembaga riset serta pertukaran pelajar.
Secara umum sejak tahun 2015 kurikulum Prodi S1 Teknik Sipil Unsoed sudah menggunakan kurikulum berbasis Outcome Base Education (OBE). Terdapat beberapa perubahan di dalam Kurikulum Prodi S1 Teknik Sipil Unsoed 2021 jika dibandingkan dengan Kurikulum Prodi S1 Teknik Sipil 2015. Perubahan-perubahan ini dimaksudkan untuk mengakomodir beberapa aturan terkait kurikulum program sarjana teknik sipil seperti Standar Nasional Pendidikan Tinggi (SNPT) Tahun 2020, Standar kurikulum yang dikeluarkan oleh Badan Musyawarah Pendidikan Tinggi Teknik Sipil Seluruh Indonesia (BMPTTSI) Tahun 2019, Standar kurikulum dari Indonesian Accreditation Board of Engineering (IABEE), serta Program Merdeka Belajar Kampus Merdeka.
Berdasarkan syarat kelulusan, pada kurikulum 2015 untuk mencapai kelulusan dari program studi sarjana, mahasiswa harus menyelesaikan beban studi sebanyak minimal 146 SKS, yang terdiri dari 136 sks mata kuliah wajib dan minimal 10 sks mata kuliah pilihan dari 50 sks. Mata kuliah pilihan mulai dapat diambil pada semester VI. Sementara pada Kurikulum 2021, syarat jumlah sks minimal yang harus ditempuh oleh mahasiswa adalah 144 sks yang terdiri dari 130 sks merupakan mata kuliah wajib dan 14 sks merupakan mata kuliah pilihan dari 94 sks.
Tidak seperti pada kurikulum 2015 yang menampilkan mata kuliah wajib (selain Kerja Praktik, Tugas Akhir, dan Ujian Pendadaran) dari semester I sampai dengan semester VII, pada Kurikulum 2021 seluruh mata kuliah wajib ditawarkan pada semester I sampai dengan semester VI kecuali mata kuliah wajib Kerja Praktik, Tugas Akhir, dan Ujian Pendadaran. Perubahan ini dengan maksud supaya mahasiswa dapat mengambil bentuk kegiatan pembelajaran di luar prodi S1 Teknik Sipil Unsoed secara merdeka pada semester VII dan VIII dengan memberikan banyak mata kuliah-mata kuliah pilihan.
Perubahan kurikulum tahun 2021 juga nampak terhadap komposisi mata kuliah ilmu dasar perguruan tinggi dan matematika yang mencapai jumlah sks total 29 sks (lebih dari 20%) sesuai standar internasional IABEE.