Industri pengolahan kayu, khususnya kayu lokal (albasia, mahoni, pinus, dan sebagainya) menjadi produk kayu laminasi merupakan produk unggulan Kabupaten Purbalingga sesuai Keputusan Bupati Purbalingga No. 500/03 Tahun 2004. Seiring dengan potensi kayu olahan tersebut, maka telah tumbuh pabrik kayu laminasi skala home industri (UKM) pengolahan limbah kayu untuk dijadikan kayu laminasi (kayu lapis/barecore). Salah satunya di daerah Kecamatan Padamara Kabupaten Purbalingga, cukup banyak industri pengolahan limbah kayu untuk dijadikan kayu laminasi (kayu lapis/barecore). Namun permasalahannya adalah industry masyarakat tersebut sebagian besar hanya bias mengolah dari bahan kayu buangan pabrik besar, yang pada dasarnya bahan kayu tersebut sudah kering oven. Sehingga kapasitas produksi menjadi terbatas karena sangat tergantung dengan limbah pabrik yang tidak selalu tersedia setiap saaat.

Oleh karena itu, diperlukan usaha untuk dapat mengolah bahan baku selain limbah berupa k   ayu dolok atau balok kecil. Untuk dapat mengolah kayu potongan kecil disyaratkan bahan yang kering, sehingga diperlukan alat pengering (oven). Untuk maksud tersebut Tim Pengabdian dari Unsoed melalui Program Pengembangan Produk Unggulan Daerah (PPPUD) yaitu Nor Intang Setyo Hermanto dan Djeimy Kusnaman memenuhi alat pengering tersebut dengan system pembuatan skala home industry untuk UKM Berkah Limbah Kayu di Desa Kalitinggar Padamara Purbalingga yang dipimpin oleh Bapak Kuswanto.

Alat pengering kayu yang dibuat merupakan rakitan buatan sendiri oleh mitra UKM dengan pembiayaan dari Tim Pengabdi dari Unsoed. Alat pengering yang dibuat mempunyai kapasitas sekitar 16 m3 dan mampu menghasilkan suhu lebih dari 650C. Proses pengeringan untuk papan diperlukan waktu sekitar 5 hari, sedangkan untuk batang-batang dolok kayu proses pengeringan hingga kadar air sekitar 15% diperlukan waktu sekitar 8 hari.

 

Like (0)