Ruang lingkup penelitian Kelompok Keahlian Manajemen dan Rekayasa Konstruksi (KK MRK) meliputi pengembangan industri konstruksi sampai dengan operasi konstruksi di lapangan. Sejalan dengan lingkup penelitiannya, kelompok keahlian ini secara aktif melaksanakan penelitian dan pengabdian kepada masyarakat di dalam pencarian solusi terhadap masalah-masalah yang terkait dengan aspek manajemen dan rekayasa di dalam konstruksi.
Bertolak dari paradigma pembangunan berkelanjutan, KK MRK secara dinamik mengimplementasikan penelitian menurut agenda penelitian dengan judul “Menuju Konstruksi Hijau di Indonesia”. Agenda ini memiliki beberapa topik utama yang antara lain adalah Perencanaan dan Perancangan Proyek Konstruksi, Operasi Konstruksi. Selain itu, anggota KK MRK terlibat secara aktif sebagai tenaga ahli di dalam pembuatan beberapa peraturan, standar dan sistem yang terkait dengan konstruksi seperti:
- Perda Kabupaten Banyumas tentang Rumah Susun
- Perda Kabupaten Banyumas tentang Pencegahan dan Penanggulangan Kebakaran pada Bangunan Gedung
Anggota Kelompok Keahlian:
Like (0)